Di era digital yang serba cepat, kedekatan fisik antagaris keturunan tidak selalu menjamin kedekatan emosional. Fenomena "jauh di mat...
Di era digital yang serba cepat, kedekatan fisik antagaris keturunan tidak selalu menjamin kedekatan emosional. Fenomena "jauh di mata dekat di hati" sering kali berbalik menjadi "dekat di mata, namun jauh di hati" akibat disrupsi teknologi, kesibukan karier, hingga potensi konflik seperti pembagian warisan atau perbedaan pandangan. Padahal, mempererat silaturahmi keluarga—khususnya dengan kerabat sedarah (ar-rahim)—merupakan fondasi kesejahteraan psikologis dan spiritual.
Lantas, bagaimana kajian akademis dan keagamaan memandang pentingnya silaturahmi keluarga serta cara menjaga keberlangsungannya?
Dampak Multidimensi Silaturahmi: Kesehatan Mental hingga Resiliensi Sosio-Ekonomi
Silaturahmi tidak sekadar agenda rutin berkunjung, melainkan sebuah bentuk interaksi sosial bermakna (meaningful social interaction). Kajian dari UIN Alauddin Makassar mengungkapkan bahwa interaksi tatap muka yang hangat dalam keluarga merangsang pelepasan hormon kebahagiaan seperti oksitosin, serotonin, dan dopamin.
Dampak positif silaturahmi sangat terasa pada kesehatan mental dan fisik, di mana interaksi sosial yang hangat mampu menurunkan kadar kortisol atau hormon stres, meredakan kecemasan, menjaga daya ingat, hingga memperkuat sistem imun tubuh. Selain itu, silaturahmi memberikan dukungan psikologis dan resiliensi, sebab keluarga yang menjaga silaturahmi secara konsisten cenderung memiliki mekanisme koping (coping mechanism) yang lebih baik saat menghadapi krisis emosional maupun finansial. Dari aspek keberkahan dan keberlanjutan hubungan, berdasarkan landasan normatif Islam, silaturahmi terbukti secara mendalam membuka pintu rezeki dan memperpanjang umur.
Tantangan dan Tingkatan Silaturahmi dalam Keluarga
Tantangan terbesar dalam silaturahmi keluarga bukanlah menjaga hubungan dengan kerabat yang bersikap baik, melainkan menyambung kembali hubungan yang sempat renggang atau terputus.
Dalam studi hadis yang diteliti oleh Lilik Umi Khaltsum (2021) dan Lilik Suprianti (2016), terdapat tiga tingkatan perilaku silaturahmi. Pertama adalah Qathi’ atau pemutus, yaitu orang yang sengaja memutuskan tali persaudaraan. Kedua adalah Mukafi atau pengimbang, yaitu orang yang baru mau bersilaturahmi jika kerabatnya berkunjung atau berbuat baik terlebih dahulu. Tingkatan tertinggi adalah Washil atau penyambung hakiki, yaitu kondisi di mana seseorang tetap berbuat baik, menyapa, dan menjalin hubungan meski kerabatnya mengabaikan atau memutuskan hubungan dengannya.
Strategi Efektif Mempererat Silaturahmi Keluarga
Berdasarkan penelitian tindakan partisipatif (Participatory Action Research) tentang tradisi kekeluargaan oleh Nafi'i & Kholifah (2023) serta ulasan klinis/sosial, ada beberapa langkah praktis yang dapat diterapkan.
Langkah pertama adalah menginisiasi pertemuan rutin berbasis tradisi. Acara seperti Halalbihalal, arisan keluarga, atau makan bersama bertindak sebagai hub emosional untuk mencairkan ketegangan dan memperkuat komunikasi antar-generasi. Langkah berikutnya adalah optimalisasi teknologi secara bijak, yaitu memanfaatkan media sosial atau grup percakapan keluarga untuk saling menanyakan kabar tanpa mengesampingkan adab dan privasi sesama anggota keluarga.
Selain itu, penting untuk mengedepankan empati dan menjadi pendengar yang baik. Mendengarkan keluh kesah anggota keluarga tanpa menghakimi (non-judgmental listening) menjadi kunci penyelesaian konflik internal keluarga. Terakhir, memaafkan dan menghilangkan dendam menjadi fondasi utama, dengan mengakui bahwa tidak ada keluarga yang sempurna dan berani meminta maaf lebih dulu sebagai bentuk kedewasaan psikologis dan spiritual.
Kesimpulan
Mempererat silaturahmi dalam keluarga merupakan investasi jangka panjang untuk kesehatan mental, keharmonisan sosial, dan spiritualitas. Menjadi seorang washil—orang yang berani menyambung kembali tali kekeluargaan yang renggang—merupakan salah satu tindakan sosial paling mulia yang membawa keberkahan serta ketenangan hidup.
Referensi
Khaltsum, L. U. (2021). Silaturrahmi Fil Qur'an Wal Hadits. Jurnal STIA Yappi Makassar, 113-124.
Nafi'i, M., & Kholifah, N. (2023). Acara Halal Bihalal Sebagai Upaya Mempererat Hubungan Kekeluargaan. MAYARA: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(2), 45-52.
Suprianti, L. (2016). Shilaturrahim Sebagai Upaya Menyambungkan Tali Yang Terputus. Riwayah: Jurnal Studi Hadis, 2(2), 199-208.
UIN Alauddin Makassar. (2024). Menggali Makna dan Pentingnya Silaturahmi dalam Perspektif Islam: Kunci Harmoni dan Keberkahan Hidup.
UIN Sunan Gunung Djati Bandung. (2025). Prioritas Silaturahmi Keluarga dan Keharmonisan Hubungan.
