Busyrol Ibthon, (15/12/2024) Penyuluh Agama Islam Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Depok, Darul Qutni, S.S.I, M.Pd mewakili For...
Darul Qutni mengatakan bahwa kehadirannya adalah sebagai Koordinator Forum Dai (Jalsatud Du’ah) Kota Depok yang telah berjalan sejak 15 Oktober 2017. Menurutnya, kehadiran Penyuluh Agama dalam kegiatan ini sangat penting karena sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Penyuluh Agama dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di tengah masyarakat.
“Selain melakukan bimbingan dan penyuluhan tatap muka dan daring, para Penyuluh diharapkan melakukan kerjasama lintas sektoral dengan berbagai pihak untuk terwujudnya tujuan penyuluhan. ASN juga berfungsi sebagai perekat dan pemersatu masyarakat, di samping pelaksana dan pelayan publik. Dalam hal ini, kita mendukung program Jalsatud Du’ah untuk mempersatukan para pendakwah dan mencari solusi problematika dakwah,” kata Darul yang juga menjabat sebagai Staf Divisi Keorganisasian Pengurus Daerah Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (PD IPARI) Kota Depok.
Sementara, Habib Hamid al Qadri, salah satu narasumber kegiatan mengatakan,
“Forum ini bukanlah organisasi baru. Forum ini tidak mengajak kepada organisasi, pribadi, ataupun golongan/kelompok. Ia mengajak kepada Allah ta’ala (dakwah ilallah). Para asatidz dan dai yang bergabung dalam forum silahkan membesarkan komunitas/organisasinya masing-masing. Forum ini adalah forum silaturrahim para dai Ahlussunnah wal Jama’ah yang bersifat cair untuk membahas dan mencari solusi berbagai problematika dakwah di tengah masyarakat. Di antaranya permasalahan fikih muamalah kontemporer patut dibahas dalam forum ini,” ucap Habib Hamid al Qadri, salah satu pendiri dan penggagas Jalsatud Du’ah.
Acara dihadiri puluhan Da’i dari berbagai tempat dengan menghadirkan dua narasumber yaitu Habib Husein al Kaff dari Depok dan Habib Hamid al Qadri dari Jakarta. Narasumber pertama, membahas visi misi dakwah Islam dalam kitab Maqasid Halaqatit Ta’lim yang disusun oleh Habib Umar bin Hafidz bersama para muridnya dan narasumber kedua mengkaji kitab tasawuf Tanbih al Mughtarrin (Peringatan bagi orang-orang yang tertipu) karya Syekh Abdul Wahhab Sya’roni.
Pertemuan ini menghasilkan beberapa poin penting dari hasil kajian dua kitab tersebut. Di antaranya, pertama, pentingnya menjaga adab dakwah terutama para da’i agar menjaga tutur katanya tidak boleh sembarangan dan asal-asalan berbicara. Kedua, mengambil silsilah ilmu dari seorang guru harus utuh dengan mengambil pula kepribadian dan sosoknya. Ketiga, seorang guru/pendakwah harus memperhatikan lisanul halnya (bahasa tubuh/kenyataan) agar lisanul maqolnya (bahasa pernyataan) berpengaruh kepada murid/audiens. Keempat, penyampaian kisah yang diulang-ulang penting dalam dakwah. Kelima, dakwah bukanlah istirzaq (upaya mengais rezeki). Kelima, tidak boleh tahakkum (mudah memvonis hati orang lain). Keenam, menghormati pemerintah, menyebut kebaikannya dan tidak mencaci makinya. Ketujuh, fikih perekonomian kontemporer perlu dikaji para pendakwah. ***
Sumber: Website Kemenag Jabar